رَحِمَ الله رَجُلاً قَامَ مِنَ الَّيْلِ فَصَلَّى وَاَيْقَظَ امْرَتَهُ فَاِنْ اَبَتْ نَضَحَ
فِيْ وَجْهِهَا الْمَاءَ, رَحِمَالله امْراَةً قَامَتْ مِنَ الّيْلِ فَصَلَّتْ وَ اَيْقَظَتْ زَوْجَهَا
فَاِن اَبَى نَضَحَتْ فِيْ وَجْهِهِ الْمَاءُ
Artinya :
"Semoga
Allah merahmati seorang suami yang bangun pada malam hari untuk
mengerjakan shalat malam lalu membangunkan istrinya untuk shalat
bersama. Bila si istri enggan, ia memercikkan air ke wajah istrinya
(supaya bangun).
Semoga
Allah merahmati seorang istri yang bangun pada malam hari untuk shalat
malam lalu membangunkan suaminya untuk shalat bersama. Bila si suami
enggan, ia memercikkan air wajah ke wajah suaminya (supaya bangun)".
(H.R. Abu Dawud)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Syukron telah membaca postingan kami, silahkan meninggalkan komentar ^_^