Namun
yang menjadikan kita harus mengurut dada, adalah lontaran dan
celotehan kotor dari sebagian orang yang mengatakan bahwa agama slam
tidak menghormati wanita, dan beberapa hukum islam mendlolimi wanita ?
Fasubhanalloh, tahukah mereka hakekat yang mereka ucapkan, ataukah ini hanya membeo pada ucapan orang-orang kafr barat yang memang sangat gencar menyerang islan dengan berusaha memburukanya citra dan keagungannya.
Fasubhanalloh, tahukah mereka hakekat yang mereka ucapkan, ataukah ini hanya membeo pada ucapan orang-orang kafr barat yang memang sangat gencar menyerang islan dengan berusaha memburukanya citra dan keagungannya.
Perhatikanlah wahai saudaraku , islam datang untuk membawa rohmat bagi seluruh alam, sebagamana firman Nya :
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ“Dan tidaklah kami mengutusmu kecuali sebagai rohmat bagi seluruh alam.”(QS. Al Anbiya’ : 107)
Wanita
adalah bagian utama dalam kehidupan dialam semesta, tidak akan baik
sebuah kehiduan tanpa pengagungan dan penghormatan kepada mereka, lalu
akankah islam mendloliminya ? Tidak wallohi tidak.
Dari
sini marilah kita telusuri bagaimana sebenarnya islam memperlakukan
kaum hawa, baik saat menjadi apapun dia, baik saat masih sebagai
seorang anak, menjadi ibu, menjadi saudara wanita, menjadi bibi atau
lainnya.
Mudah-mudahan
Alloh memberikan taufiq Nya dan menghilangkan syubuhat kotor yang
terpolusi oleh hitamnya isu persamaan gender dan emansipasi.
A. Saat Menjadi Anak
Pada
zaman Jahiliyyah, menjadi anak wanita benar-benar terhina, orang tua
mereka tidak senang dengan kehadirannya bahkan mereka tega membunuhnya
dengan menguburnya hidup hidup. Perhatikanlah gambaran qur’ani berikut :
وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ (58) يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ“Dan apabila seseorang dari mereka diberi khabar dengan kelahiran anak perempuannya, hitamlah mukanya dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan burknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menangung kehinaan ataukah menguburkannya ke dalam tanah hidup-hidup ? ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.(QS. An Nahl: 58, 59)
Al Hafidl Ibnu Hajar menyebutkan bahwa orang-orang jahiliyyah saat mengubur hidup-hidup anak wanitanya, mereka menggunakan dua cara :
- Pertama : Dia memerinthakan istrinya apabila akan melahirkan supaya berada di dekat sebuah kubangan, lalu apabila yang lahir adalah laki-laki maka dia membiarkanya, namun apabila perempuan maka segera dilempar ke kubangan tersebut.
- Kedua : Ada sebagian lain, yang membiarkan anak wanitanya hidup sampai sekitar umur enam tahun, lalu saat itu dia berkata kepada istrinya : “Hiasilah dan berilah wewangian pada anak ini, saya akan ajak dia mengunjungi kerabat kita”. Ternyata anak tersebut di bawa ke tangah padang pasir sehingga sampai ke sebuah sumur, lau dia berkata kepada anak wanita tersebut : Lihatlah kedalam sumur ini.” Dan akhirnya dia mendorong anaknya sehingga jatuh kedalamnya. (Lihat Fathul Bari 10/421)
Namun
hal itu sangat berbeda dengan islam yang menganggap bahwa kelahiran
seorang anak wanita adalah sebuah kenikmatan agung, dan islam
memerintahkan untuk memperhatikan serta mendidik mereka, dan islam
memberikan balasan besar bagi yang melakukannya.
Rosululloh bersabda :
عن عقبة بن عامر يقول سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول من كان له ثلاث بنات فصبر عليهن وأطعمهن وسقاهن وكساهن من جدته كن له حجابا من النار يوم القيامةDari Uqbah bin Amir berkata : “Saya mendengar Rosululloh bersabda : “Barang siapa yang mempunyai tiga orang anak wanita lalu sabar menghadapinya dan memberinya pakaian dari hasil usahanya, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari nereka.”(HR. Ibnu Majah : 3669, Bukhori dalam adab Mufrod : 76 dan Ahmad 4/154 dengan sanad shohih, lihat Ash Shohihah : 294)
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعَهُDari Anas bin Malik berkata : “Rosululloh bersabda : “Barang siapa yang memelihara dua anak wanita sehingga baligh, maka dia akan datang pada hari kiamat dan saat itu saya dan dia seperti ini.” Lalu Rosululloh menyatukan antara jari-jari beliau.”(HR. Muslim : 2631)
Dan pada riwayat lain dari Jabir bin Abdillah, Rosululloh bersabda :
من كن له ثلاث بنات يؤويهن و يرحمهن و يكفلهن وجبت له الجنة البتة . قيل : يا رسول الله ! فإن كانت اثنتين ؟ قال : و إن كانت اثنتين . قال : فرأى بعض القوم أن لو قالوا له : واحدة ؟ لقال : واحدة ““Barang siapa yang memiliki tiga anak wanita lalu memelihara, mengasih sayanginya dan menanggung hidupnya maka dia pasti masuk surga. Lalu ada yang bertanya : Ya Rosululloh , bagaimana kalau hanya dua ? beliau menjawab : Meskipun hanya dua. Maka ada sebagian orang yang mengatakan bahwa seandainya mereka bertanya : Bagamana kalau Cuma satu, niscaya Rosululloh akan menajawabnya : Meskipun Cuma satu.(HR. Ahmad 3/303, lihat Ash Shohihah : 2679)
B. Saat Menjadi Ibu
Saat
seorang wanita menjadi ibu, maka syariat islam benar-benar menghormati
dan mengagungkannya. Hal ini sangat nampak sekali dengan wajibnya
seorang anak berbakti pada ibunya, berbuat baik padanya, larangan
menyakitinya dengan cara apapun, mendoakan kebaikan baginya serta
berbagai hal lain yang membawa kebahagiaan serta kehormatan dirinya.
Salah satu gambarannya adalah firman Alloh Ta’ala :
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا (23) وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
“Dan Tuhanmu telah memerintahan supaya kamu jangan menyemba selain Diadan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang diantara keduanya atau keduanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “Ah”dan janganlah kamu membentak keduanya dan ucapanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah : Ya Alloh, kasihilah mereka berdua, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.”(QS. An Nahl : 23, 24)
bahkan islam lebih mendahulukan menghormati ibu daripada bapak. Sebagaimana hadits berikut :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي قَالَ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أَبُوكَ
Dari Abu Huroiroh berkata : “Datang seseorang kepada Rosululloh lalu bertanya : Wahai Rosululloh, siapa yang paling berhak untuk saya berbuat baik padanya ?Rosululloh menjawab : Ibumu,Dia bertanya lagi : Lalu siapa ?Rosululloh menjawab : Ibumu,dia bertanya lagi : Lalu siapa ?Rosululloh kembali menjawab : Ibumu,lalu dia bertanya lagi : Lalu siapa? Rosululloh menjawab : Bapakmu.”(HR. Bukhori : 5971, Muslim : 2548)
Syariat
islam juga menjadikan berbuat bakti kepada orang tua termasuk
diantara amal perbuatan yang paling mulia. Dan ini sangat jelas
tergambar dalam beberapa hadits Rosululloh , diantaranya :
عن عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا قَالَ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ قَالَ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
Dari Abdulloh bin Mas’ud berkata : ” Saya bertanya kepada Rosululloh : Apakah amal perbuatan yang paling dicintai oleh Alloh ? Rosululloh menjawab : Sholat tepat pada waktunya. Saya bertanya lagi : Lalu apa ? Beliau menjawab : Berbakti kepada kedua oang tua.” Lalu apa lagi : Jihad fisabilillah.”(HR. Bukhori : 5970, Muslim : 85)
Islam juga menjadikan durhaka kepada keduanya termasuk dosa besar, sebagaimana sabda Rosululloh :
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ثَلَاثًا قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِئًا فَقَالَ أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ قَالَ فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا لَيْتَهُ سَكَتَ
Dari Abdur Rohman bin Abu Bakroh dari bapaknya berkata : “Rosululloh bersabda : “Maukah kalian saya tunjukkan kepada perbuatan dosa yang paling besar ? Para sahabat mengatakan : Wahai Rosululloh, Beliau bersabda : “Berbuat syirik kepada Alloh, durhaka kepada kedua orang tua.” Dan saat itu duduk padahal sebelumnya bersandar : hati-hatilah kalian dengan sumpah palsu.” Rosululloh selalu mengulang-ulanginya sehingga kami mengatakan : Duh, seandainya beliau mau diam.(HR. Bukhori : 5976, Muslim : 87)
C. Saat Menjadi Istri
Saat
seorang wanita menjadi istri, maka syariat islam pun sangat
memperhatikan hak-haknya serta sangat menghargai dan menghormatinya.
Diperintahkan seorang suami untuk berbuat baik kepadanya, tidak
menyakitinya, bersabar atas segala kekurangannya, berbuat baik kepada
keluarganya, memberinya nafkah dengan cara yang baik, menjaga
kehormatannya dan lain sebagainya.
Cukuplah itu semua masuk dalam perintah Alloh :
“Dan pergaulilah mereka (para istri) dengan cara yang baik.”(QS. An Nisa’ : 19)
Dan perhatikanlah beberapa hadits berikut, niscaya engkau akan mengetahui bagaimana islam sangat menghormati seorang istri.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ إِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
Dari Abu Huroiroh berkata : “ Rosululloh bersabda : “Berbuat baiklah kalian kepada istri, karena dia diciptakan dari tulang rusuk, dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas, kalau engkau meluruskannya berarti engkau mematahkanya namun jika engkau biarkan maka dia akan selalu bengkok, oleh karena itu berbuat baiklah kalian kepada para istri.”(HR. Bukhori : 3331, Muslim : 1468)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًاDari Abu Huroiroh berkata : “Rosululloh bersabda : “Orang mu’min yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, sebaik-baik kalian yang paling baik terhadap istrinya.”(HR. Ahmad 2/250, Abu Dawud : 4682, Tirmidzi : 1162 dengan sanad shohih)
عن جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّه قال : قال رسول الله : فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لَا يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Dari Jabir bin Abdillah bahwasannya Rosululloh bersabda saat khutbah haji wada’ : “Takutlah kalian kepada Alloh tentang urusan istri kalian, karena kalian mengambilnya dengan amanat dari Alloh, dan kalian halalkan farjinya dengan kalimat Alloh, maka hak kalian atas mereka adalah agar mereka kaum istri jangan mengizinkan orang yang kalian benci masuk rumah kalian, kalau sampai mereka melakukannya maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakiti, sedangkan hak mereka atas kalian adalah kalian berikan nafkah serta pakaiannya dengan cara yang baik.”(HR. Muslim : 1218)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ
Dari Abu Huroiroh berkata : ” Rosululloh bersabda : “Janganlah seorang mukmin laki-laki membenci seorang wanita mu’minah, karena jika dia melihat ada akhlaknya yang tidak disenangi, niscaya dia akan menemukan akhlak lain yang dia senangi.”
(HR. Muslim : 1469)
D. Saat Sebagai Kerabat
Saat
seorang wanita menjadi kerabat, baik sebagai saudara, bibi , keponakan
maupun saudara sepupu, maka syariat Alloh dan Rosulnya pun tetap
menghormati dan mengagungkannya.
Kaum
muslimin diperintahkan untuk berbuat baik kepada mereka, di perintah
untuk menyambung hubungan kekerabatan, menjaga hak-hak mereka serta
lainnya.
Perhatikanlah beberapa nash berikut :
عن المقدام بن معد يكرب أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال إن الله يوصيكم بأمهاتكم ثلاثا إن الله يوصيكم بآبائكم إن الله يوصيكم بالأقرب فالأقرب .
Dari Miqdam bin Ma’dikarib bahwasannya Rosululloh bersabda : “Sesungguhnya Alloh berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik kepada ibu-ibu kalian (tiga kali) , Sesungguhnya Alloh berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik kepada bapak-bapak kalian, sesungguhnya Alloh berwasiat untuk berbuat baik dengan keluar yang terdekat kemudian yang dekatnya lagi.(HR. Bukhori dalam Adab Mufrod : 60, Ibnu Majah : 3661 dengan sanad shohih, lihat Ash Shohihah : 1666)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الرَّحِمَ شَجْنَةٌ مِنْ الرَّحْمَنِ فَقَالَ اللَّهُ مَنْ وَصَلَكِ وَصَلْتُهُ وَمَنْ قَطَعَكِ قَطَعْتُهُ
Dari Abu Huroiroh dari Rosululloh bersabda : “Sesungguhnya orang yang masih punya hubungan keluarga adalah kerabat erat dari Alloh, maka Alloh berfirman : Barang siapa yang menyambungmu maka Aku akan menyambungnya, dan barang siapa yang memutusmu maka Aku akan memutusnya.”(HR. Bukhori : 5989, Muslim : 2555)
E. Saat Menjadi Orang Lain
Sampaipun
saat seorang wanita hanya menjadi orang lain yang tidak memmpunyai
hubungan kekeluargaan dengannya, maka islam masih sangat menghargai dan
menghormatinya.
Sebagai sebuah gambaran mudah. Islam memerintahkan untuk memberikan bantuan saat ada seorang wanita yang membutuhkan, sebagaimana sabda Rosululloh :
السَّاعِي عَلَى الْأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوْ الْقَائِمِ اللَّيْلَ الصَّائِمِ النَّهَارَ“Orang yang berusaha membantu para janda dan orang miskin maka dia berada dijalan Alloh atau seperti orang yang sholat malam dan puasa siang hari.”(HR. Bukhori : 6007, Muslim : 2982)
Penutup
Inilah
sekelumit dari samudra keagungan wanita dalam naungan syariat islam,
lalu setelah ini semua, masihkah ada orang yang berani untuk mengatakan
bahwa islam mendholimi wanita dan tidak memberikan hak-hak mereka ?
Mudah-mudahan Alloh tidak menjadikan kita sebagai orang yang buta hati
dan akal. Wallohu a’lam
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Syukron telah membaca postingan kami, silahkan meninggalkan komentar ^_^