Di tengah gencarnya arus dan gelombang persamaan gender serta emansipasi wanita,
terutama pada bulan April yang mereka mengenangnya sebagai sebuah
sejarah perjuangan wanita . Tanggal 21 April dikenanglah nama Seorang
RA Kartini dengan kumpulan suratnya : “Door Duisternis Tot Licht” yang terlanjur diterjemahkan oleh seorang sastrawan non muslim Armin Pane dengan judul “Habis gelap terbitlah terang”, yang nama ini semua dijadikan sebuah simbol perjuangan wanita untuk memperjuangkan hak–hak mereka yang terdholimi.
Namun
yang menjadikan kita harus mengurut dada, adalah lontaran dan
celotehan kotor dari sebagian orang yang mengatakan bahwa agama slam
tidak menghormati wanita, dan beberapa hukum islam mendlolimi wanita ?
Fasubhanalloh, tahukah mereka hakekat yang mereka ucapkan, ataukah ini
hanya membeo pada ucapan orang-orang kafr barat yang memang sangat
gencar menyerang islan dengan berusaha memburukanya citra dan
keagungannya.
Perhatikanlah wahai saudaraku , islam datang untuk membawa rohmat bagi seluruh alam, sebagamana firman Nya :
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“Dan tidaklah kami mengutusmu kecuali sebagai rohmat bagi seluruh alam.”
(QS. Al Anbiya’ : 107)
Wanita
adalah bagian utama dalam kehidupan dialam semesta, tidak akan baik
sebuah kehiduan tanpa pengagungan dan penghormatan kepada mereka, lalu
akankah islam mendloliminya ? Tidak wallohi tidak.
Dari
sini marilah kita telusuri bagaimana sebenarnya islam memperlakukan
kaum hawa, baik saat menjadi apapun dia, baik saat masih sebagai
seorang anak, menjadi ibu, menjadi saudara wanita, menjadi bibi atau
lainnya.
Mudah-mudahan
Alloh memberikan taufiq Nya dan menghilangkan syubuhat kotor yang
terpolusi oleh hitamnya isu persamaan gender dan emansipasi.
A. Saat Menjadi Anak
Pada
zaman Jahiliyyah, menjadi anak wanita benar-benar terhina, orang tua
mereka tidak senang dengan kehadirannya bahkan mereka tega membunuhnya
dengan menguburnya hidup hidup. Perhatikanlah gambaran qur’ani berikut :
وَإِذَا
بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ
كَظِيمٌ (58) يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ
أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلَا سَاءَ مَا
يَحْكُمُونَ
“Dan
apabila seseorang dari mereka diberi khabar dengan kelahiran anak
perempuannya, hitamlah mukanya dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan
dirinya dari orang banyak, disebabkan burknya berita yang disampaikan
kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menangung kehinaan
ataukah menguburkannya ke dalam tanah hidup-hidup ? ketahuilah,
alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.
(QS. An Nahl: 58, 59)
Al Hafidl Ibnu Hajar menyebutkan bahwa orang-orang jahiliyyah saat mengubur hidup-hidup anak wanitanya, mereka menggunakan dua cara :
- Pertama
: Dia memerinthakan istrinya apabila akan melahirkan supaya berada di
dekat sebuah kubangan, lalu apabila yang lahir adalah laki-laki maka
dia membiarkanya, namun apabila perempuan maka segera dilempar ke
kubangan tersebut.
- Kedua
: Ada sebagian lain, yang membiarkan anak wanitanya hidup sampai
sekitar umur enam tahun, lalu saat itu dia berkata kepada istrinya :
“Hiasilah dan berilah wewangian pada anak ini, saya akan ajak dia
mengunjungi kerabat kita”. Ternyata anak tersebut di bawa ke tangah
padang pasir sehingga sampai ke sebuah sumur, lau dia berkata kepada
anak wanita tersebut : Lihatlah kedalam sumur ini.” Dan akhirnya dia
mendorong anaknya sehingga jatuh kedalamnya. (Lihat Fathul Bari 10/421)
Namun
hal itu sangat berbeda dengan islam yang menganggap bahwa kelahiran
seorang anak wanita adalah sebuah kenikmatan agung, dan islam
memerintahkan untuk memperhatikan serta mendidik mereka, dan islam
memberikan balasan besar bagi yang melakukannya.
Rosululloh bersabda :
عن
عقبة بن عامر يقول سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول من كان له
ثلاث بنات فصبر عليهن وأطعمهن وسقاهن وكساهن من جدته كن له حجابا من النار
يوم القيامة
Dari Uqbah bin Amir berkata : “Saya mendengar Rosululloh bersabda : “Barang siapa yang mempunyai tiga orang anak wanita lalu sabar menghadapinya dan memberinya pakaian dari hasil usahanya, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari nereka.”
(HR. Ibnu Majah : 3669, Bukhori dalam adab Mufrod : 76 dan Ahmad 4/154 dengan sanad shohih, lihat Ash Shohihah : 294)
عَنْ
أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعَهُ
Dari Anas bin Malik berkata : “Rosululloh bersabda : “Barang siapa yang memelihara dua anak wanita
sehingga baligh, maka dia akan datang pada hari kiamat dan saat itu
saya dan dia seperti ini.” Lalu Rosululloh menyatukan antara jari-jari
beliau.”
(HR. Muslim : 2631)
Dan pada riwayat lain dari Jabir bin Abdillah, Rosululloh bersabda :
من
كن له ثلاث بنات يؤويهن و يرحمهن و يكفلهن وجبت له الجنة البتة . قيل :
يا رسول الله ! فإن كانت اثنتين ؟ قال : و إن كانت اثنتين . قال : فرأى
بعض القوم أن لو قالوا له : واحدة ؟ لقال : واحدة “
“Barang siapa yang memiliki tiga anak wanita
lalu memelihara, mengasih sayanginya dan menanggung hidupnya maka dia
pasti masuk surga. Lalu ada yang bertanya : Ya Rosululloh , bagaimana
kalau hanya dua ? beliau menjawab : Meskipun hanya dua. Maka ada
sebagian orang yang mengatakan bahwa seandainya mereka bertanya :
Bagamana kalau Cuma satu, niscaya Rosululloh akan menajawabnya :
Meskipun Cuma satu.
(HR. Ahmad 3/303, lihat Ash Shohihah : 2679)
B. Saat Menjadi Ibu
Saat
seorang wanita menjadi ibu, maka syariat islam benar-benar menghormati
dan mengagungkannya. Hal ini sangat nampak sekali dengan wajibnya
seorang anak berbakti pada ibunya, berbuat baik padanya, larangan
menyakitinya dengan cara apapun, mendoakan kebaikan baginya serta
berbagai hal lain yang membawa kebahagiaan serta kehormatan dirinya.
Salah satu gambarannya adalah firman Alloh Ta’ala :
وَقَضَى
رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ
إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ
كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ
لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا (23) وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ
الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
“Dan
Tuhanmu telah memerintahan supaya kamu jangan menyemba selain Diadan
hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.
Jika salah seorang diantara keduanya atau keduanya sampai berusia
lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu
mengatakan kepada keduanya perkataan “Ah”dan janganlah kamu membentak
keduanya dan ucapanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan
rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan
ucapkanlah : Ya Alloh, kasihilah mereka berdua, sebagaimana mereka
berdua telah mendidik aku waktu kecil.”
(QS. An Nahl : 23, 24)
bahkan islam lebih mendahulukan menghormati ibu daripada bapak. Sebagaimana hadits berikut :
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ
اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي قَالَ أُمُّكَ قَالَ
ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ
قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أَبُوكَ
Dari
Abu Huroiroh berkata : “Datang seseorang kepada Rosululloh lalu
bertanya : Wahai Rosululloh, siapa yang paling berhak untuk saya
berbuat baik padanya ?
Rosululloh menjawab : Ibumu,
Dia bertanya lagi : Lalu siapa ?
Rosululloh menjawab : Ibumu,
dia bertanya lagi : Lalu siapa ?
Rosululloh kembali menjawab : Ibumu,
lalu dia bertanya lagi : Lalu siapa? Rosululloh menjawab : Bapakmu.”
(HR. Bukhori : 5971, Muslim : 2548)
Syariat
islam juga menjadikan berbuat bakti kepada orang tua termasuk
diantara amal perbuatan yang paling mulia. Dan ini sangat jelas
tergambar dalam beberapa hadits Rosululloh , diantaranya :
عن
عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ الصَّلَاةُ عَلَى
وَقْتِهَا قَالَ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ قَالَ
ثُمَّ أَيٌّ قَالَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
Dari
Abdulloh bin Mas’ud berkata : ” Saya bertanya kepada Rosululloh :
Apakah amal perbuatan yang paling dicintai oleh Alloh ? Rosululloh
menjawab : Sholat tepat pada waktunya. Saya bertanya lagi : Lalu apa ?
Beliau menjawab : Berbakti kepada kedua oang tua.” Lalu apa lagi :
Jihad fisabilillah.”
(HR. Bukhori : 5970, Muslim : 85)
Islam juga menjadikan durhaka kepada keduanya termasuk dosa besar, sebagaimana sabda Rosululloh :
عَنْ
عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا
أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ثَلَاثًا قَالُوا بَلَى يَا
رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ
وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِئًا فَقَالَ أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ قَالَ فَمَا
زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا لَيْتَهُ سَكَتَ
Dari
Abdur Rohman bin Abu Bakroh dari bapaknya berkata : “Rosululloh
bersabda : “Maukah kalian saya tunjukkan kepada perbuatan dosa yang
paling besar ? Para sahabat mengatakan : Wahai Rosululloh, Beliau
bersabda : “Berbuat syirik kepada Alloh, durhaka kepada kedua orang
tua.” Dan saat itu duduk padahal sebelumnya bersandar : hati-hatilah
kalian dengan sumpah palsu.” Rosululloh selalu mengulang-ulanginya
sehingga kami mengatakan : Duh, seandainya beliau mau diam.
(HR. Bukhori : 5976, Muslim : 87)
C. Saat Menjadi Istri
Saat
seorang wanita menjadi istri, maka syariat islam pun sangat
memperhatikan hak-haknya serta sangat menghargai dan menghormatinya.
Diperintahkan seorang suami untuk berbuat baik kepadanya, tidak
menyakitinya, bersabar atas segala kekurangannya, berbuat baik kepada
keluarganya, memberinya nafkah dengan cara yang baik, menjaga
kehormatannya dan lain sebagainya.
Cukuplah itu semua masuk dalam perintah Alloh :
“Dan pergaulilah mereka (para istri) dengan cara yang baik.”
(QS. An Nisa’ : 19)
Dan perhatikanlah beberapa hadits berikut, niscaya engkau akan mengetahui bagaimana islam sangat menghormati seorang istri.
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ
ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ إِنْ ذَهَبْتَ
تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ اسْتَوْصُوا
بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
Dari Abu Huroiroh berkata : “ Rosululloh bersabda : “Berbuat baiklah kalian kepada istri, karena dia diciptakan dari tulang rusuk, dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas, kalau engkau meluruskannya berarti engkau mematahkanya namun jika engkau biarkan maka dia akan selalu bengkok, oleh karena itu berbuat baiklah kalian kepada para istri.”
(HR. Bukhori : 3331, Muslim : 1468)
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا
وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا
Dari
Abu Huroiroh berkata : “Rosululloh bersabda : “Orang mu’min yang
paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, sebaik-baik kalian yang paling baik terhadap istrinya.”
(HR. Ahmad 2/250, Abu Dawud : 4682, Tirmidzi : 1162 dengan sanad shohih)
عن
جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّه قال : قال رسول الله : فَاتَّقُوا اللَّهَ
فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ
وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ
أَنْ لَا يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ فَإِنْ فَعَلْنَ
ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ
رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Dari
Jabir bin Abdillah bahwasannya Rosululloh bersabda saat khutbah haji
wada’ : “Takutlah kalian kepada Alloh tentang urusan istri kalian,
karena kalian mengambilnya dengan amanat dari Alloh, dan kalian
halalkan farjinya dengan kalimat Alloh, maka hak kalian atas mereka
adalah agar mereka kaum istri jangan mengizinkan orang yang kalian
benci masuk rumah kalian, kalau sampai mereka melakukannya maka
pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakiti, sedangkan hak
mereka atas kalian adalah kalian berikan nafkah serta pakaiannya dengan
cara yang baik.”
(HR. Muslim : 1218)
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا
رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ
Dari Abu Huroiroh berkata : ” Rosululloh bersabda : “Janganlah
seorang mukmin laki-laki membenci seorang wanita mu’minah, karena jika
dia melihat ada akhlaknya yang tidak disenangi, niscaya dia akan
menemukan akhlak lain yang dia senangi.”
(HR. Muslim : 1469)
D. Saat Sebagai Kerabat
Saat
seorang wanita menjadi kerabat, baik sebagai saudara, bibi , keponakan
maupun saudara sepupu, maka syariat Alloh dan Rosulnya pun tetap
menghormati dan mengagungkannya.
Kaum
muslimin diperintahkan untuk berbuat baik kepada mereka, di perintah
untuk menyambung hubungan kekerabatan, menjaga hak-hak mereka serta
lainnya.
Perhatikanlah beberapa nash berikut :
عن
المقدام بن معد يكرب أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال إن الله يوصيكم
بأمهاتكم ثلاثا إن الله يوصيكم بآبائكم إن الله يوصيكم بالأقرب فالأقرب .
Dari Miqdam bin Ma’dikarib bahwasannya Rosululloh bersabda : “Sesungguhnya Alloh berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik kepada ibu-ibu kalian (tiga
kali) , Sesungguhnya Alloh berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik
kepada bapak-bapak kalian, sesungguhnya Alloh berwasiat untuk berbuat
baik dengan keluar yang terdekat kemudian yang dekatnya lagi.
(HR. Bukhori dalam Adab Mufrod : 60, Ibnu Majah : 3661 dengan sanad shohih, lihat Ash Shohihah : 1666)
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الرَّحِمَ شَجْنَةٌ مِنْ الرَّحْمَنِ
فَقَالَ اللَّهُ مَنْ وَصَلَكِ وَصَلْتُهُ وَمَنْ قَطَعَكِ قَطَعْتُهُ
Dari
Abu Huroiroh dari Rosululloh bersabda : “Sesungguhnya orang yang masih
punya hubungan keluarga adalah kerabat erat dari Alloh, maka Alloh
berfirman : Barang siapa yang menyambungmu maka Aku akan menyambungnya,
dan barang siapa yang memutusmu maka Aku akan memutusnya.”
(HR. Bukhori : 5989, Muslim : 2555)
E. Saat Menjadi Orang Lain
Sampaipun
saat seorang wanita hanya menjadi orang lain yang tidak memmpunyai
hubungan kekeluargaan dengannya, maka islam masih sangat menghargai dan
menghormatinya.
Sebagai sebuah gambaran mudah. Islam memerintahkan untuk memberikan bantuan saat ada seorang wanita yang membutuhkan, sebagaimana sabda Rosululloh :
السَّاعِي
عَلَى الْأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
أَوْ الْقَائِمِ اللَّيْلَ الصَّائِمِ النَّهَارَ
“Orang yang berusaha membantu para janda dan orang miskin maka dia berada dijalan Alloh atau seperti orang yang sholat malam dan puasa siang hari.”
(HR. Bukhori : 6007, Muslim : 2982)
Penutup
Inilah
sekelumit dari samudra keagungan wanita dalam naungan syariat islam,
lalu setelah ini semua, masihkah ada orang yang berani untuk mengatakan
bahwa islam mendholimi wanita dan tidak memberikan hak-hak mereka ?
Mudah-mudahan Alloh tidak menjadikan kita sebagai orang yang buta hati
dan akal. Wallohu a’lam